Soko Berita

Jadwal dan Cara Cek Penerima PIP 2025 Terbaru, Syaratnya Mengacu pada DTKS dan Status Dapodik

Ketahui cara login di pip.kemdikbud.go.id, jadwal pencairan, dan nominal bantuan yang akan diterima. Panduan lengkap untuk mengecek status penerima PIP 2025.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
24 Maret 2025

Ilustrasi uang rupiah. Berikut syarat dan cara cek penerima PIP 2025 terbaru. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Banyak siswa dari berbagai jenjang pendidikan mencari informasi mengenai status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yang saat ini memasuki periode pencairan tahap pertama.

Untuk memudahkan pengecekan status penerima bantuan PIP 2025, siswa maupun orangtua bisa mengakses laman resmi di https://pip.dikdasmen.go.id.

Program PIP bertujuan untuk memberikan bantuan uang tunai, dan memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Informasi terkait pencairan dan validasi status penerima menjadi sangat penting, mengingat proses pencairan dilakukan secara bertahap serta memerlukan konfirmasi dari pihak sekolah.

PIP merupakan program bantuan uang tunai yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang memenuhi persyaratan administrasi dan sosial ekonomi.

Program ini mencakup siswa dari jenjang SD hingga SMA, termasuk peserta didik jalur non-formal seperti Paket A, B, dan C. Bertujuan untuk membantu mereka menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.

Syarat Penerima PIP Mengacu pada DTKS dan Status Dapodik

1. Masuk dalam DTKS untuk mengidentifikasi keluarga dengan kondisi ekonomi terendah di Indonesia. Sedangkan, Dapodik mencatat keaktifan siswa dalam kegiatan belajar di satuan pendidikan formal.

2. Tercatat aktif di sistem Dapodik sekolah masing-masing.

3. Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), termasuk peserta yang berasal dari keluarga penerima PKH, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga anak yatim atau terdampak bencana.

4. Peserta dari panti asuhan, korban PHK, anak dari keluarga terpidana, atau yang tinggal di daerah konflik juga masuk dalam kategori prioritas penerima, sepanjang mereka masih berada di jenjang pendidikan dasar atau menengah.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Proses pencairan bantuan PIP dilakukan dalam tiga termin (tahap) berbeda agar lebih merata, dan sesuai dengan usulan dari berbagai instansi pendidikan.

- Termin 1 dilaksanakan pada bulan Februari-April, dan biasanya diperuntukkan bagi penerima KIP yang sudah aktif sejak awal tahun.

- Termin 2 jatuh antara Mei-September berdasarkan usulan baru dari sekolah dan dinas pendidikan.

- Termin 3 berlangsung mulai Oktober-Desember sebagai alokasi terakhir dalam tahun berjalan, yang juga mencakup siswa yang belum tercairkan dari dua termin sebelumnya, termasuk hasil perbaikan atau pembaruan data.

Cara Cek Penerima PIP Terbaru

Pengecekan status penerima PIP 2025 bisa dilakukan melalui laman pip.dikdasmen.go.id, dengan memasukkan data pribadi secara baik dan benar.

1. Buka situs resmi https://pip.dikdasmen.go.id melalui browser di perangkat komputer atau HP.

2. Pilih kolom 'Cari Penerima PIP' yang tersedia di halaman utama.

3. Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara lengkap.

4. Lalu, masukkan kode Captcha sebagai verifikasi data.

5. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.

Jika data sesuai dan siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi pencairan yang dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan resmi penerima PIP.